Disetujui 7 Oktober, RUU Perpajakan Bakal Beri Ruang untuk Pengusaha
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memproyeksikan, Rancangan Undang-Undang Harmonisasi (RUU HPP) yang sebelumnya situs casino indonesia bernama RUU KUP bakal memberikan ruang lebih luas bagi para untuk mengembangkan bisnis.
Secara jadwal, Airlangga mengatakan, DPR RI melalui rapat paripurna akan menyetujui RUU Perpajakan pada Kamis, 7 Oktober 2021 esok.
"Diharapkan perubahan daripada KUP ini yang juga memberikan banyak ruang kepada para pengusaha diharapkan dapat disetujui oleh DPR pada akhir masa sidang periode ini, atau pada tanggal 7 Oktober tahun ini," ujarnya dalam sesi webinar.
Airlangga menuturkan situs roulette online terpercaya, RUU HPP akan menjadi penyempurna dari upaya pemerintah menjalankan program reformasi perpajakan. Tujuannya, untuk menjaga fase pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.
"Serangkaian insentif juga didorong, baik untuk PPh pasal 22 impor, PPh Pasal 25, restrukturisasi PPN, penurunan tarif PPh Badan yang berdasarkan PP terakhir ini tentu diberlakukan untuk menjaga perekonomian nasional," ungkapnya.
BACA JUGA :
Soal Maju di Pemilu 2024, Ini Kata Erick Thohir
Insentif
Di sisi lain, Airlangga menyebutkan, pemerintah juga telah memberikan insentif kepada sektor-sektor yang memberikan efek pengganda (multiplier effect) seperti konstruksi dan otomotif.
Ke depan, pemerintah dikatakannya pun akan terus menyesuaikan belanja guna menghadapi risiko pandemi Covid-19 gelombang berikutnya.
"Dengan potensi risiko akibat Covid-19 yang belum kita ketahui mutasi-mutasi lanjutnya, pemerintah mendorong dilanjutkannya program Pemulihan Ekonomi Nasional dan anggaran yang disiapkan untuk PEN Rp 321 triliun. Tentunya ini seluruhnya bersifat dinamis," tuturnya.
Komentar
Posting Komentar