Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Wajib Tes PCR Mulai 24 Oktober 2021

 


Pengelola agen slot pragmatic Bandara Internasional Soekarno Hatta mulai berlakukan aturan calon penumpang penerbangan Domestik wajib Test per tanggal 24 Oktober 2021.

Meski Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 85 Tahun 2021, yang mengharuskan calon penumpang pesawat harus PCR terlebih dulu, ternyata belum berlaku di.

"Berdasarkan SE Kemenhub Nomor 85 Tahun 2021, Surat Edaran berlaku per 24 Oktober 2021,"ungkap Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi, Kamis (21/10/2021).

Makanya, sambil menunggu agen slot deposit 10ribu SE tersebut berlaku, AP II memilih untuk mensosialisasikan kebijakan baru tersebut ke calon penumpang. Mulai dari sosial media, grup whatsapp, sampai ke berbagai maskapai penerbangan.

"Ini masa transisi selama 3 hari, kami gunakan untuk gencar sosialisasi kepada calon atau masyarakat," katanya.

 

BACA JUGA : 

Piala Thomas Kembali ke Indonesia, Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Perhatikan Atlet


PPKM Diperpanjang

Sebelumnya, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa Bali mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021.

Terkait hal tersebut Menteri Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Aturan tersebut salah satunya mengatur bahwa pelaku perjalanan domestik khususnya yang menggunakan pesawat udara harus mempersiapkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes PCR. Hasil tes PCR sebagai salah satu syarat penerbangan diambil minimal dua hari sebelum keberangkatan (H-2). (Pramita Tristiawati)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Pilih Bandar Slot Game Online Terpercaya

Pakar Hukum Sayangkan Kebebasan Saipul Jamil Disambut bak Pahlawan

KPK Jabatan Kepala Sekolah Juga Dijual Belikan Bupati Probolinggo, Sangat Kejam